Betapaburuknya orang yang korupsi. Mereka sangat merugikan banyak orang dan membuat masyarakat menderita. Oleh sebab itu, marilah kita hindari korupsi, hapus kata korupsi dari perilaku-perilaku kita sehari-hari. Agar Indonesia menjadi lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera. Beli pecel ketemu Mbak Sasa, Mbak Sasa lupa memesan nasi.
ANALISNEWS JAKARTA - Pidato Presiden RI Joko Widodo, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 dari Istana Negara Jakarta 16 Desember 2020 Sambutan : Presiden Joko Widodo Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Yang saya hormati Ketua MPR, DPR, MA, dan para
Acarayang merupakan program kerja Komunitas Anti Korupsi yang terbentuk setahun lalu ini, perdana dilakukan di SMA 9 Padang. Dalam kesempatan ini menghadirkan Pembina KAK, Berly Surya Dharma. Acara yang bertajuk " Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengenalan Komunitas Anti Korupsi" ini bekerjasama penuh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padapidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya.
Jakarta(ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi membuka ajang ASEAN Para Games 2022 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah. "Kepada seluruh atlet, selamat berjuang dalam kompetisi yang sehat dan sportif. Saya berharap, perhelatan olahraga ini akan semakin mempererat hubungan persahabatan negara-negara ASEAN dan masyarakat ASEAN.
proporsi orang adalah panjang kepala dengan tubuh. Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko Soesamto Tjiptadi, menjelaskan bahwa KPK mulai kurikulum 2013 telah memprogramkan Pendidikan Anti Korupsi mulai dari TK, SD, SMP, SMA bahkan sampai perguruan tinggi. Diatas adalah cuplikan teks pidato yang berjudul “Pendidikan anti korupsi”. Pidato Pendidikan Anti Korupsi adalah contoh teks/naskah Pidato Pendidikan menggunakan Bahasa Indonesia . File berformat Microsoft Word Documents DOC/RTF, silahkan download secara gratis dan kembangkan kembali agar lebih sempurna. Silahkan anda edit seperti nama, tempat dll, agar ceramah anda di depan umum menjadi lebih indah.
100% found this document useful 4 votes6K views3 pagesDescriptionpidato ini dibuat dalam rangka mengikuti lomba berpidato di kejaksaan negeri kota denpasarOriginal TitleNaskah Pidato Anti-korupsi 2019Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes6K views3 pagesNaskah Pidato Anti-Korupsi 2019Original TitleNaskah Pidato Anti-korupsi 2019Descriptionpidato ini dibuat dalam rangka mengikuti lomba berpidato di kejaksaan negeri kota denpasarFull description Nama I Komang Ari Kencana Sekolah SMP PGRI 2 Denpasar Generasi Milenial, Generasi Anti-Korupsi Yang terhormat Bapak/Ibu dewan juri; Yang saya hormati Bapak/Ibu pembina ataupun pendamping yang turut hadir di sini; Begitu pula teman-teman dan hadirin semua yang saya cintai. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puja dan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya kita dapat berkumpul di tempat ini dengan sehat sentosa dan hati penuh bahagia. Sebelum saya melanjutkan pidato ini, izinkan saya memperkenalkan diri. Nama saya I Komang Ari Kencana. Saya siswa kelas IX SMP PGRI 2 Denpasar. Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Gener asi Milenial, Generasi Anti- Korupsi”. Tujuan saya berpidato pada pagi hari ini adalah untuk menyuarakan dan juga untuk mengimbau generasi muda penerus bangsa untuk menjadi generasi anti-korupsi. Seperti yang kita ketahui bersama korupsi adalah pelanggaran hak-hak azasi, hak-hak sosial, dan hak-hak ekonomi yang berdampak sangat buruk yang merugikan negara kita tercinta, Indonesia. Maka dari itu, korupsi tidak bisa dikatakan sebagai kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa. Mengapa demikian? Karena dampak dari korupsi bukan hanya menghambat pembangunan negara, tetapi juga merusak bibit-bibit generasi muda penerus bangsa. Hadirin, Negara kita Indonesia adalah negara yang kaya. Kaya akan sumber daya alam, kaya akan seni dan budaya, kaya akan segala aspek, tetapi mengapa masih banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak memiliki biaya? Mengapa masih banyak anak-anak yang mati kelaparan? Apa yang salah dengan bangsa kita ini? Masih banyak rakyat yang tidur beratapkan langit beralaskan tanah tidak memiliki tempat tinggal. Masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mengapa? Karena hak-hak mereka diambil oleh orang-orang serakah yang hanya berpikir bagaimana memperkaya diri mereka sendiri dan kelompoknya. Para hadirin yang berbahagia, Coba bayangkan, betapa ironisnya negara kita Indonesia yang merupakan negara berdasarkan Pancasila justru menjadi negara yang digolongkan sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia. Indonesia Corruption Watch menilai hingga tahun 2018, angka kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Bahkan, menunjukkan tren meningkat dari tahun-tahun sebelumnya baik dari jumlah kasus maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan. Padahal, di Indonesia telah dibuat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Kita generasi milenial, pada tahun 2045 mendatang, tepat 100 tahun bangsa ini merayakan kemerdekaan, kitalah generasi yang akan menentukan wajah Indonesia. Kitalah yang akan membuat sejarah. Apakah kita akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar? Atau justru menjadi bangsa yang gagal? Hadirin yang saya banggakan, bagaimana cara kita menghentikan praktik korupsi di negeri ini? Pertama, k orupsi harus diberantas dengan cara meningkatkan iman dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, korupsi diberantas dengan menciptakan sumber daya manusia yang bermoral dan bermartabat. Because the duty of youth is to challenge corruption with brave, honest, and powerful — Karena tugas kita sebagai generasi muda adalah menentang korupsi dengan berani, jujur, dan hebat. Maka dari itu, saya sebagai perwakilan generasi muda penerus bangsa, mengimbau seluruh generasi muda untuk mengatakan TIDAK pada korupsi! Kita sebagai generasi muda harus menghentikan paradigma “maju tak gentar membela yang bayar” . Apalagi generasi milenial saat ini tengah mendapat kepercayaan. Buktinya adalah dengan dipilihnya 7 staf khusus presiden yang terdiri dari kaum milenial. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Semoga nanti ada staf khusus presiden yang membidangi masalah korupsi, yang mampu berpikir out of the box dan mampu menciptakan inovasi-inovasi guna mencegah terjadinya korupsi. Indonesia tidak boleh kalah dengan Singapura yang menjadi peringkat pertama negara tidak korup di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu, saya juga ingin mengkritisi keputusan presiden tentang pemberian grasi. Saya ingin presiden tidak memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada terpidana kasus korupsi. Seperti yang baru-baru ini adalah pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau. Mengapa demikian? Karena hal itu bisa melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi jika korupsi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada aspek sosial-ekonomi, namun juga berdampak luas terhadap lingkungan. Hadirin sekalian yang saya banggakan, demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian hadirin. Terima kasih juga saya ucapkan untuk Kejaksaan Negeri Kota Denpasar serta Disdikpora Kota Denpasar atas upayanya memberantas korupsi dengan mengadakan lomba pidato bertema Anti-Korupsi ini. Saya akan menutup pidato ini dengan sebuah puisi Korupsi, korupsi, dan korupsi Penyakit kronis gerogoti ibu pertiwi Dari ketua partai, bupati, hingga pak menteri dan pejabat tinggi Semua lupa diri Wahai, anak negeri Bersihkan hati, bersihkan nurani Buat prestasi sebarkan inspirasi Bersama kita bisa lawan korupsi
Wednesday, 18 August 2010 - 0000 Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2010 di Gedung DPR, Presiden Yudhoyono kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam era yang disebutnya reformasi gelombang kedua. Ditegaskan, ini merupakan kelanjutan dari reformasi gelombang pertama 1998-2008 yang telah berhasil dilewati melalui program antikorupsi yang telah dilakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, dan tanpa pandang bulu, dengan berbagai rintahan dan resistensi. Komitmen baru Presiden tersebut ditegaskan ingin jauh lebih efektif dalam membasmi segala bentuk praktik korupsi dari lingkungan birokrasi negara, termasuk praktik kolusi antara pejabat negara dan pengusaha. Disinggung pula pentingnya agenda pemberantasan mafia hukum sebagai landasan mewujudkan konsep keadilan untuk semua. Kita belum tahu sejauh mana wibawa pidato Presiden itu bisa meyakinkan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dalam setahun pertama pemerintahannya tidak cukup membangun optimisme publik, menyusul mencuatnya kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan, rekening gendut jajaran perwira tinggi Polri, mafia hukum, mafia pajak, dan seterusnya. Kita juga belum tahu sejauh mana pidato Presiden itu bisa membangkitkan semangat jajaran aparat pemerintah untuk menggenjot indeks persepsi korupsi dari skor 2,8 mencapai 5,0 atau setara dengan Malaysia saat ini, seperti dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Untuk sementara waktu barangkali kita harus memandang pidato itu sebagai sebuah peneguhan janji politik baru, boleh percaya boleh tidak, meskipun ini bukan pidato yang pertama kalinya soal antikorupsi. Tak seindah realisasi Yang kita khawatirkan, janji politik itu jauh lebih indah dalam bentuk pidatonya ketimbang realisasinya. Sampai saat ini barangkali tidak berlebihan kalau Presiden Yudhoyono yang memiliki dukungan politik mayoritas belum menunjukkan kepemimpinan dan visi yang kuat untuk menggerakkan seluruh perangkat pemerintahan, terutama kejaksaan dan kepolisian, menjadi sarana perang melawan korupsi yang efektif. Presiden sepertinya menghindari konflik untuk membersihkan birokrasi kita dari pejabat-pejabat kotor, sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi selain penyederhanaan kelembagaan dan sistem merit. Bahkan belakangan mulai diadili korupsi yang melibatkan mantan anggota kabinetnya, padahal kita masih ingat janji Yudhoyono yang bertekad memulai pemberantasan korupsi dari lingkungan istana. Persoalan itu harus diuji betul untuk melanjutkan reformasi birokrasi, dengan menempatkan pegawai negeri sebagai agen perubahan, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel good governance. Akhiri persekongkolan? Ada yang menarik dari pidato Presiden kali ini, yaitu disinggung persoalan kolusi antara pejabat dan pengusaha, yang sudah dibangun sejak era pemerintahan Soeharto dan melahirkan penguasaan sumber daya ekonomi pada segelintir orang, dan kini mereka sedang mencari pola hubungan yang baru yang sesuai dalam situasi fragmentasi kekuasaan politik pascaera demokratisasi. Ini merupakan isu strategis dalam pemberantasan korupsi, yang boleh kita katakan sebagai mother of corruption di Tanah Air, meskipun bukan fenomena Indonesia saja. Tidak hanya penguasaan sumber daya ekonomi, persekongkolan elite itu juga pengaruhnya luar biasa dalam mendistorsi penegakan hukum dan demokratisasi yang partisipatif. Dari sini kita bisa memahami bagaimana program pembangunan mass rapid transportation MRT sulit direalisasikan, masalah korban lumpur Lapindo terkatung-katung, kredit perbankan publik dikuasai korporasi besar, bahan bakar gas diekspor ketimbang dipakai oleh PLN, dan seterusnya. Realisasi dari gagasan ini barangkali akan ditentukan oleh sejauh mana para pejabat atau politikus kita berhasil keluar dari masalah pendanaan politik, yang seperti diungkapkan Marcus Mieztner 2007, pada pascareformasi masih berasal dari sumber-sumber korupsi dan dana publik. Lihat fenomena tekanan terhadap dana publik dalam pilkada yang marak belakangan ini. Kita berharap-harap cemas masalah ini bisa jadi perhatian serius Presiden. Sebab, seperti kata ahli, hambatan utama pemberantasan korupsi di Tanah Air selama ini sesungguhnya permasalahan politik dan tidak ada solusi teknis untuk masalah ini. Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Tulisan ini disalin dari Kompas, Rabu, 18 Agustus 2010 0305 WIBunduh di sini analisa pidato SBY dalam format image *.JPG BAGIKAN
Kata korupsi memang sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Secara harfiah arti korupsi adalah mengambil atau mencuri hak yang bukan miliknya dengan memanfaatkan jabatan dan secara semmbunyi-sembunyi. Banyak kasus korupsi yang terjadi di Negara kita ini. Di atas adalah penggalan dari contoh teks / naskah pidato dengan tema korupsi. Berikut contoh pidato bertema korupsi lebih lengkapnya, semoga bisa menjadikan referensi untuk anda. Pidato Tentang Korupsi adalah contoh teks/naskah Pidato Umum menggunakan Bahasa Indonesia . File berformat Microsoft Word Documents DOC/RTF, silahkan download secara gratis dan kembangkan kembali agar lebih sempurna. Silahkan anda edit seperti nama, tempat dll, agar ceramah anda di depan umum menjadi lebih indah.
pidato tentang anti korupsi